contoh peraturan desa tentang larangan

PeraturanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158); 9. . Dengan Kesepakatan Bersama. Nah berikut ini saya akan coba menerangkan beberapa larangan atau tindakan yang tidak diperbolehkan dalam kapasitas sebagai pejabat perangkat desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa. Mari kita mulai. Larangan perangkat Desa . Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau yang sering kita sebut Undang-Undang Desa. Terkait apa saja larangan dari pejabat perangkat desa diatur dalam pasal 51, berikut ini isi lengkapnya: PERATURANDESA PAGERMANEUH NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) LINGKUNGAN SEHAT DAN LARANGAN BUANG AIR BESAR DI SEMBARANG TEMPAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, Menimbang : a. Bahwa guna untuk mencegah penularan penyakit yang di sebabkan oleh faktor lingkungan khususya yang berasal 1 Setiap penduduk Desa dan atau luar Desa dilarang merusak rambu-rambu yang dipakai sebagai tanda-tanda batas masing-masing kawasan perlindungan dan papan-papan informasi sebagai sarana penunjang upaya perlindungan. 2. Barang siapa menemukan pelampung tanda batas dan atau perlengkapan kawasan. Jl Raya Larangan No.04 Desa Larangan: Telp: 0318923324: Email: Kantordesalarangan@gmail.com Les Meilleurs Sites De Rencontres Sérieuses Gratuits.

contoh peraturan desa tentang larangan